- Posted by : MA Miftahul Jannah
- on : November 16, 2025
PKKM 2025 adalah Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tahun 2025, yaitu sebuah program evaluasi rutin oleh Kementerian Agama untuk mengukur dan menilai kinerja kepala madrasah dalam mengelola lembaganya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, memantau efektivitas kepemimpinan, dan memberikan dasar untuk pengembangan keprofesian serta keputusan di masa mendatang.
Tujuan utama PKKM 2025 yaitu pertama Meningkatkan mutu pendidikan: Penilaian ini berfokus pada berbagai aspek, seperti program pembelajaran, kesiswaan, sarana prasarana, dan kualitas lulusan. kedua melakukan Membina kepala madrasah, PKKM bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga bagian dari program pembinaan untuk memastikan madrasah terus bergerak menuju peningkatan mutu dan pengembangan budaya kerja yang positif. ketiga Menghasilkan data evaluasi yakni Mengumpulkan informasi yang akurat untuk menilai efektivitas kinerja kepala madrasah dan memberikan masukan berharga untuk penguatan program madrasah di masa depan. dan yang ke empat,Mendukung pengembangan karir, Menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam hal promosi, pengembangan karir, dan penghargaan bagi kepala madrasah.
Aspek yang dinilai dalam PKKM ini adalah Kepemimpinan dan manajerial, Kewirausahaan, Supervisi tenaga pendidik dan kependidikan, serta Pengembangan madrasah yang dinilai langsung oleh Pengawas Madrasah Aliyah Miftahul Jannah Kecamatan Gading yakni Ibu Siti Aminah, S.Ag. MM. yang di bantu oleh penilai 2 Bapak Heru Kiswanto, M.Pd pada hari Senin, 17 November 2025 di Aula MTs Miftahul Jannah Wangkal
#PKKM #PKG