Prosedur Operasional Ujian Madrasah 2021-2022

Penilaian Hasil Belajar,  merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar, dimana kegiatan penilaian di madarasah meliputi Penilaian Harian, Penilaian Akhir Semester pada semester ganjil dan Penilaian Akhir Tahun pada semester genap. 

Ujian Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan yang menjadi dasar penentu kelulusan peserta didik, hal itu menjadi penegas bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standart kompetensi lulusan bagi peserta didik.

Secara umum, syarat pesreta didik dalam mengikuti ujian akhir madrasah ini adalah..

  1. Terdaftar aktif pada tahun terakhir di madrasah 
  2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid pada pangkalan data Emis 
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian (Rapot) pada semester 1 sampai semester 5 
untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Prosedur Oprasional Standart pelaksanaan Ujian Madrasah dibawah ini 

atau silahkan download file POS UM 2021-2022 dibawah ini 
 

 ---

0 Comments